Logo

Badan Kepegawaian Negara

Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengelola dan melindungi informasi pribadi yang dikumpulkan melalui aplikasi Presensi Simpegnas, sebagai bagian dari Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan menggunakan aplikasi ini, Pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui isi kebijakan ini.

1. Informasi Pribadi yang Dikumpulkan

2. Waktu Pengumpulan Informasi

3. Penggunaan Informasi

4. Retensi dan Pengelolaan Data Wajah

Foto wajah saat registrasi disimpan selama akun ASN masih aktif.

Foto wajah saat presensi harian disimpan sementara dan dihapus otomatis maksimal 24 jam setelah proses verifikasi selesai.

Data wajah tidak dibagikan ke pihak ketiga kecuali diwajibkan oleh hukum.

Pengguna dapat mengajukan penghapusan data biometrik melalui administrator instansi jika sudah tidak aktif sebagai ASN (misal karena mutasi, pensiun, atau mengundurkan diri).

5. Keamanan Informasi Pribadi

BKN menerapkan standar keamanan sistem informasi sesuai peraturan perundang-undangan untuk menjaga kerahasiaan dan integritas data pribadi, termasuk penggunaan enkripsi dan pembatasan akses data hanya untuk pihak yang berwenang.

6. Hak Pengguna

7. Pembaruan Kebijakan

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Pengguna dianjurkan untuk memeriksa halaman kebijakan ini secara berkala. Perubahan akan diberitahukan melalui aplikasi atau kanal resmi BKN.

Jika Anda memiliki pertanyaan, komentar, atau keluhan terkait Kebijakan Privasi ini, silakan hubungi Call Center BKN di nomor 021-8093008 dengan mencantumkan subjek "KEBIJAKAN PRIVASI".